Apa Pentingnya HaKI - Bagi seorang designer maupun pembuat lagu yang diperjual belikan di pasar memiliki hak intelektual adalah hal wajib.
Jika seumpama ada karya yang digunakan tanpa seijin pemiliknya tentunya hal tersebut akan sangat merugikan bagi pemilih aslinya.
Apa itu HaKI?
Hak Kekayaan Intelektual (HaKI/HKI) atau Hak Milik Intelektual adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual. Objek yang diatur dalam kekayaan intelektual berupa karya-karya yang timbul atau lahir karena kemampuan intelektual manusia.
Jadi intinya HaKI digunakan sebuah produk maupun karya dalam penjualan dipasar sehingga tidak disalah gunakan oleh orang lain untuk meraup keuntungan dirinya sendiri.
Dengan adanya HaKI maka karya atau produk akan aman dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Dan keuntungan akan masuk semuanya ke pemilik aslinya.
Ruang lingkup HaKI
1. Hak Cipta (copyrights)
Hak bagi pencipta atau seorang yang diberi hak akan memiliki sebuah kewenangan untuk memperbanyak suatu karya untuk diperjual belikan kembali.
Contoh lagu-lagu yang ada di http://youtube.com
2. Hak Kekayaan Industri (industrial property)
a. paten : hak yang diberi oleh pemerintah (negara) kepada investor atas hasil investasinya dibidang teknologi.
b. Desain Industri : suatu kreasi komposisi tentang bentuk, konfigurasi, pencampuran warna. Dalam 2D / 3D dan menghasilkan sebuah produk/karya.
c. Merek : sebuah tanda (simbol,warna,tulisan,gambar) yang memiliki daya pembeda serta digunakan dalam kegiatan perdagangan.
d. Indikasi Geografis : suatu tanda pada barang yang menunjukan tempat asal tempat barang tersebut berada.
e. Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu : adalah hak eksklusif yang diberikan Negara kepada pembuat atau hasil, untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri, atau kepada pihak lain untuk melaksanakan hak tersebut.
f. Rahasia Dagang : informasi yan tidak diketahui oleh umum dalam bidang bisnis untuk menjaga kegiatan usaha.
g. Perlindungan Varietas Tanaman : kegiatan pemuliaan tanaman oleh pemerintah.
Sifat Hukum HaKI
Hukum yang mengatur bersifat teritorial. serta dilingungi penuh oleh undang-undang.
Gimana? tertarik untuk membuat HaKI untuk produk anda?
Mencari info HaKI https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ dan pendaftaran bisa di http://www.hki.co.id/.
Sekian terimakasih, semoga bermanfaat.
thumbnail: dribbble/Anna Yashina